Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua
golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang
sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan
dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah
dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat
perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil otomatik adalah sistem
perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem
asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini
biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan
hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang
tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin
besar pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa
negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke
atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar
adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga
macam kebijakan anggaran yaitu:
a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional
finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat
berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan
untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b. Kebijakan
pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk
mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.
c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the
stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan
melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.
Jika dilihat dari perbandingan jumlah
penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat
dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
d. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah
kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
e. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan
anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada
penerimaan.
f. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan
anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
g. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan
anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran
sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).
4. Dampak
kebijakan fiscal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan
perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak
mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk
barang konsumsi rumah tangga. Begitu pulahalnya apabila pemerintah
melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan
meningkatkan disposable income dan akhirnya mempengaruhi permintaan..
5. Tujuan
kebijakan fiscal
Tujuan kebijakan fiskal
adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan
dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah
transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah
sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat
kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk
menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam
anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin
kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula
cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat
seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
Adapun kebijakan fiskal sebagai
sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut
:
a. Untuk
meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan
memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan
fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi
tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi
berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara
berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan
sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak
produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak
tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena
itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat
meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk
meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R.
N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka
menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan
pembangunan yang diperlukan diantaranya; control fisik langsung, peningkatan
tariff pajak yang ada,penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan Negara,
pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan keuangan deficit.
b. Untuk
mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong
investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan
dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak
berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara
sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan
produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
c. Untuk
meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan
fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk
anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong
perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga
dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun,
langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah
penduduk.
d. Untuk
meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal
memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi
menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi
dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak
ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari
kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang
konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli
tambahan.
e. Untuk
menanggulangi inflasi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung
progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini
cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam
proses inflasi.
f. Untuk
meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk
mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan
nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini
dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran
program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
6. Pengaruh kebijakan Fiskal
terhadap Perekonomian
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa
dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
a. Bagaimana
suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
b. Bagaimana
APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori,
kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri
dari beberapa pos utama diantaranya :
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
o Pajak (berbagai macam)
o Pinjaman dari Bank
Sentral
o pinjaman dari
masyarakat dalam negeri
o Pinjaman dari luar
negeri
|
o Pengeluaran pemerintah untuk
pembelian barang/jasa
o Pengeluaran pemerintah untuk
gaji pegawai
o Pengeluaran pemerintah untuk
transfer payment
|
Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu
mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi
ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit
(defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan anggaran emplisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran
yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau
belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional.
Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek
ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya.
dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat
pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki
keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat
penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih
transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo
penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi
fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya
sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. . Anggaran
defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan
Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam
dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper
inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup
anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak
mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah.
akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan
salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus
dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang
mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/
Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran
surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang
ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan
permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari
anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih
banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk
melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan
menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi.
Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
IV. KESIMPULAN
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang
dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.Kebijakan fiskal
dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik dan
kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah
penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi
empat jenis, yaitu :Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran
Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan kebijakan fiskal
adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga,
implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran
pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengaruh kebijaksanaan fiskal
terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN dan
bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
No comments:
Post a Comment