Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan
yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam
rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal
adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran
Negara.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang
dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran
dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang
dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran
dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.Kebijakan Fiskal berbeda dengan
kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan
fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Kebijakan Fiskal yang sering disebut
“politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan
yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud
untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari
penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa
“government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan
bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan
memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil
“government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government
transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. [1]
Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal
adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam
sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan
memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit
anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit
APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan
yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan
antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca
pembayaran.
Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987,
kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan
dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat.
Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih
antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan
terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori
dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal
adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan
keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang
terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang
tercantum dalam APBN.
2. Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam
perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang
diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi
untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini
berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan
tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju
perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam
mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar
supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah
dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak
diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca
pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang,
pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas
inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa
untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional
perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan
adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu
mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital
formation yang dibutuhkan tersebut.
No comments:
Post a Comment